×
Ingin Ekspor, tapi mulai dari mana? | Indonesia SME Hub

Ingin Ekspor, tapi mulai dari mana?

Memasuki pasar global dapat menjadi hal yang sangat menantang karena tingkat kompleksitas yang jauh berbeda dengan pasar domestik, Untuk itu kami sudah menyiapkan langkah-langkah memulai ekspor nih buat Sobat Ekspor, yuk dibaca!

January 30th, 2024

“Mulai dari mana?” mungkin ini adalah pertanyaan yang muncul saat Sobat Ekspor ingin mengetahui lebih jauh tentang kegiatan ekspor. Langkah-langkah apa saja kah yang perlu dilakukan? Nah, bagi sobat ekspor yang akan memulai ekspor, simak langkah-langkah ini ya.

1.    Evaluasi kesiapan produk

Mengenali produk tidak cukup hanya dengan mengetahui bentuk dan kategori produk tapi juga keunggulan produk sobat ekspor dibanding produk serupa di pasar. Untuk itu, ketahui dan pelajari usaha yang memiliki produk serupa untuk digunakan dalam mengevaluasi kesiapan produk sobat ekspor.

2.    Memantapkan kesiapan produk dan manajemen usaha

Saat memutuskan siap melakukan ekspor, kemampuan produksi harus dipertimbangkan. Optimis memenuhi permintaan pada jumlah tertentu memang baik, tapi harus realistis dan harus menjaga kualitas produk. Salah satu masalah utama yang sering dikeluhkan oleh buyer adalah kualitas produk UMKM yang tidak sama seperti sampel. Hal ini membuat buyer mempertimbangkan kembali dalam melakukan pemesanan ulang (reorder). UMKM perlu menjaga hubungan baik dengan buyer, salah satunya dengan cara menjaga kualitas dan kuantitas produk sesuai dengan yang dijanjikan/ditetapkan. Selain itu, pastikan bahan yang digunakan tercantum pada kemasan dan label, dan sudah sesuai dengan standar internasional atau standar yang ditetapkan pada Negara Tujuan Ekspor (NTE).

3.    Mengenal dan memetakan pasar tujuan ekspor

Sobat ekspor perlu menentukan negara mana yang akan dijadikan target ekspor, dan model bisnis apa yang paling tepat, apakah business to business (B2B), business to business to customer (B2B2C), business to customer (B2C) atau customer to customer (C2C), maupun opsi lainnya yaitu dengan menjajaki kemitraan dengan perusahaan mitra misalnya aggregator.

4.    Mengenal regulasi dan hukum perdagangan internasional

Kegiatan ekspor melibatkan setidaknya 2 negara, untuk itu bekali diri dengan informasi seputar regulasi yang berlaku dan hukum perdagangan internasional yang terkait dengan kegiatan ekspor yang dilakukan. Selain itu, biasanya terdapat perjanjian antarnegara yang memberikan kemudahan tertentu salah satunya untuk kegiatan ekspor.

5.    Promosi dan pemasaran ekspor

Promosi dan pemasaran ekspor dapat dilakukan secara online dan offline dengan karakteristik, keunggulan, dan kekurangan masing-masing. Promosi dan pemasaran online memerlukan biaya yang lebih sedikit dan menjangkau pasar yang lebih luas. Namun konten promosi dan pemasaran secara online harus dipersiapkan secara matang agar calon pembeli (potential buyer) memiliki gambaran yang jelas terkait produk meskipun tidak melihat secara langsung. Sementara promosi dan pemasaran offline memiliki keunggulan dari sisi interaksi yang lebih langsung dengan calon buyer, sehingga terbangun chemistry, ditambah lagi calon buyer dapat melihat, merasakan dan menilai langsung produk yang ditawarkan. Sobat ekspor bisa melakukan kedua pendekatan tersebut sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan usaha.

6.    Manajemen keuangan dan pembiayaan ekspor

Komponen biaya yang muncul atas kegiatan ekspor tentunya berbeda dengan penjualan produk di pasar domestik. Untuk itu, pahami alur kegiatan ekspor berdasarkan ketentuan penjualan (term of sales) yang diatur dalam International Commercial Terms (Incoterms), yang merupakan ketentuan yang digunakan bagi para pelaku perdagangan internasional ketika mengirim barang dalam transaksi atau kontrak.[RM1] 

Sumber: velotrade.com

7.    Legalitas dan manajemen organisasi perusahaan bisnis ekspor

Sobat Ekspor perlu memperhatikan dua hal utama yaitu regulasi atau izin yang berlaku di Indonesia dan regulasi yang berlaku di Negara Tujuan Ekspor. Sobat Ekspor dapat melakukan eksplorasi lebih lanjut mengenai hal ini dengan mengakses informasi dari berbagai sumber resmi.

8.    Perjanjian, transaksi dan pengiriman produk ekspor

Dalam melakukan kegiatan ekspor, perlu dipersiapkan dokumen yang dinamakan kontrak dagang antara eksportir dan importir. Terbitnya kontrak dagang menandakan sudah terwujud kesepakatan dagang dan barang siap dikirimkan. Kontrak dagang diawali dengan korespondensi antara buyer dan UMKM, yang biasanya dimulai dari promosi produk kemudian direspons oleh buyer dengan permintaan produk tertentu, ditanggapi oleh UMKM dengan penyampaian offer sheet, dilanjutkan dengan negosiasi, kemudian purchase order hingga sales contract.

9.    Program pendukung dan pendampingan ekspor

Beberapa kementerian/lembaga memiliki program pendukung dan pendampingan untuk UMKM Ekspor yang meliputi kegiatan pelatihan/capacity building, fasilitasi perolehan sertifikasi, fasilitasi pameran hingga pembiayaan. Sobat ekspor bisa eksplor dengan cara browsing informasi tersebut di website resmi kementerian/lembaga atau melalui pendamping UMKM terdekat.

   Dalam mencari informasi pastikan sumber informasi nya jelas dan valid ya Sobat Ekspor. Sobat Ekspor bisa memulai pencarian informasi antara lain melalui link: https://exim.kemendag.go.id/# untuk mengetahui prosedur dan persyaratan ekspor.

Most Popular