Ingin Ekspor, tapi mulai dari mana?
Memasuki pasar global dapat menjadi hal yang sangat menantang karena tingkat kompleksitas yang jauh berbeda dengan pasar domestik, Untuk itu kami sudah menyiapkan langkah-langkah memulai ekspor nih buat Sobat Ekspor, yuk dibaca!
January 30th, 2024
“Mulai dari
mana?” mungkin ini adalah pertanyaan yang muncul saat Sobat Ekspor ingin
mengetahui lebih jauh tentang kegiatan ekspor. Langkah-langkah apa saja kah
yang perlu dilakukan? Nah, bagi sobat ekspor yang akan memulai ekspor, simak langkah-langkah
ini ya.
1.
Evaluasi kesiapan produk
Mengenali produk tidak cukup hanya
dengan mengetahui bentuk dan kategori produk tapi juga keunggulan produk sobat
ekspor dibanding produk serupa di pasar. Untuk itu, ketahui dan pelajari usaha
yang memiliki produk serupa untuk digunakan dalam mengevaluasi kesiapan produk
sobat ekspor.
2.
Memantapkan kesiapan
produk dan manajemen usaha
Saat memutuskan siap melakukan
ekspor, kemampuan produksi harus dipertimbangkan. Optimis memenuhi permintaan pada
jumlah tertentu memang baik, tapi harus realistis dan harus menjaga kualitas
produk. Salah satu masalah utama yang sering dikeluhkan oleh buyer
adalah kualitas produk UMKM yang tidak sama seperti sampel. Hal ini membuat buyer
mempertimbangkan kembali dalam melakukan pemesanan ulang (reorder). UMKM
perlu menjaga hubungan baik dengan buyer, salah satunya dengan cara menjaga
kualitas dan kuantitas produk sesuai dengan yang dijanjikan/ditetapkan. Selain
itu, pastikan bahan yang digunakan tercantum pada kemasan dan label, dan sudah
sesuai dengan standar internasional atau standar yang ditetapkan pada Negara Tujuan
Ekspor (NTE).
3.
Mengenal dan memetakan
pasar tujuan ekspor
Sobat ekspor perlu menentukan negara
mana yang akan dijadikan target ekspor, dan model bisnis apa yang paling tepat,
apakah business to business (B2B), business to business to customer
(B2B2C), business to customer (B2C) atau customer to customer
(C2C), maupun opsi lainnya yaitu dengan menjajaki kemitraan dengan perusahaan
mitra misalnya aggregator.
4.
Mengenal regulasi dan
hukum perdagangan internasional
Kegiatan ekspor melibatkan setidaknya
2 negara, untuk itu bekali diri dengan informasi seputar regulasi yang berlaku
dan hukum perdagangan internasional yang terkait dengan kegiatan ekspor yang dilakukan.
Selain itu, biasanya terdapat perjanjian antarnegara yang memberikan kemudahan
tertentu salah satunya untuk kegiatan ekspor.
5.
Promosi dan pemasaran
ekspor
Promosi dan pemasaran ekspor dapat
dilakukan secara online dan offline dengan karakteristik,
keunggulan, dan kekurangan masing-masing. Promosi dan pemasaran online memerlukan
biaya yang lebih sedikit dan menjangkau pasar yang lebih luas. Namun konten
promosi dan pemasaran secara online harus dipersiapkan secara matang
agar calon pembeli (potential buyer) memiliki gambaran yang jelas
terkait produk meskipun tidak melihat secara langsung. Sementara promosi dan
pemasaran offline memiliki keunggulan dari sisi interaksi yang lebih
langsung dengan calon buyer, sehingga terbangun chemistry, ditambah
lagi calon buyer dapat melihat, merasakan dan menilai langsung produk
yang ditawarkan. Sobat ekspor bisa melakukan kedua pendekatan tersebut sesuai
dengan kesiapan dan kebutuhan usaha.
6.
Manajemen keuangan dan
pembiayaan ekspor
Komponen biaya yang muncul atas
kegiatan ekspor tentunya berbeda dengan penjualan produk di pasar domestik. Untuk
itu, pahami alur kegiatan ekspor berdasarkan ketentuan penjualan (term of
sales) yang diatur dalam International Commercial Terms (Incoterms), yang merupakan
ketentuan yang digunakan bagi para pelaku perdagangan internasional ketika
mengirim barang dalam transaksi atau kontrak.[RM1]
Sumber: velotrade.com
7.
Legalitas dan manajemen
organisasi perusahaan bisnis ekspor
Sobat Ekspor perlu memperhatikan dua
hal utama yaitu regulasi atau izin yang berlaku di Indonesia dan regulasi yang
berlaku di Negara Tujuan Ekspor. Sobat Ekspor dapat melakukan eksplorasi lebih
lanjut mengenai hal ini dengan mengakses informasi dari berbagai sumber resmi.
8.
Perjanjian, transaksi
dan pengiriman produk ekspor
Dalam melakukan kegiatan ekspor,
perlu dipersiapkan dokumen yang dinamakan kontrak dagang antara eksportir dan
importir. Terbitnya kontrak dagang menandakan sudah terwujud kesepakatan dagang
dan barang siap dikirimkan. Kontrak dagang diawali dengan korespondensi antara buyer
dan UMKM, yang biasanya dimulai dari promosi produk kemudian direspons oleh
buyer dengan permintaan produk tertentu, ditanggapi oleh UMKM dengan penyampaian
offer sheet, dilanjutkan dengan negosiasi, kemudian purchase order hingga
sales contract.
9.
Program pendukung dan
pendampingan ekspor
Beberapa kementerian/lembaga memiliki
program pendukung dan pendampingan untuk UMKM Ekspor yang meliputi kegiatan
pelatihan/capacity building, fasilitasi perolehan sertifikasi,
fasilitasi pameran hingga pembiayaan. Sobat ekspor bisa eksplor dengan cara browsing
informasi tersebut di website resmi kementerian/lembaga atau melalui pendamping
UMKM terdekat.
Dalam mencari informasi pastikan sumber informasi nya jelas dan valid ya Sobat Ekspor. Sobat Ekspor bisa memulai pencarian informasi antara lain melalui link: https://exim.kemendag.go.id/# untuk mengetahui prosedur dan persyaratan ekspor.